Selasa, 24 April 2012

syariah accounting - kerangka dasar penyusunan laporan keuangan syariah


Assalamu’allaikum brother and  sister….
Jumpa lagi dengan aku dwi kristanto….
Saat ini aku akan sedikit berbagi ilmu tentang Accounting Syariah dengan focus pembahasan tentang kerangka dasar penyusunan Laporan Keuangan syariah…
Ngomong-ngomong masalah kerangka dasar penyusunan Laporan keuangan syariah sebenarnya sudah lengkap terdapat pada PSAK 101 tp gak ada masalahnya kan aku berbagi ilmu buat saudaraku insya’Allah lebih mudah dipelajari….hehehehhehe
PSAK 101 ini memang di buat untuk mengatur penyajian dan pengungkapan Laporan Keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) untuk entitas syariah….
Kenapa harus diatur baik dalam penyajian dan pengungkapan?????
Yang pasti agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan entitas syariah periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas syariah lain…
Entitas syariah yang dimaksud di PSAK 101 adalah entitas yang melaksanakan transaksi syariah sebagai  kegiatan usaha berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang dinyatakan dalam anggaran dasarnya…
Selanjutnya pasti timbul pertanyaan lagi… Apa tujuan dari kerangka dasar?????
Tak lain lagi selain sebagai bahan acuan untuk:
a.    Penyusun standart akuntansi keuangan syariah
b.    Penyusun laporan keuangan
c.    Auditor
d.    Para pemakai laporan keuangan
 Sebenarnya tujuan dari laporan keuangan itu sendiri adalah suatu penyajian berstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan dari suatu entitas syariah…
Tujuan umumnya adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, adan arus kas entitas syariah yang pastinya sangat bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan baik sebagai acuan pengambilan keputusan dan menunjukan pertanggungjawaban manajemen….
Dalam suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas syariah yang meliputi:
a.    Asset
b.    Kewajiban
c.    Dana syirkah temporer
d.    Ekuitas
e.    Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
f.    Arus kas
g.    Dana zakat
h.    Dana kebajikan
Siapa yang bertanggungjawab atas laporan keuangan?????
Yang pasti manajemen entitas syariah yang bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah….
Apa aja komponen laporan keuangan?
Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini:
a.    Neraca
b.    Laporan laba rugi
c.    Laporan arus kas
d.    Laporan perubahan ekuitas
e.    Laporan sumber dan pengguna dana zakat
f.    Laporan sumber dan pengguna dana kebajikan
g.    Catatan atas laporan keuangan
Entitas syariah dianjurkan untuk menyajikan telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja keuangan, posisi keuangan entitas syariah, dan kondisi ketidakpastian…
Meliputi apa saja telaahan keuangan tersebut?????
a.    Faktor-faktor dan pengaruh-pengaruh yang menentukan kinerja keuangan, termasuk perubahan lingkungan dimana entitas syariah beroperasi, respon yang diambil dan hasilnya, dan kebijakan investasi untuk menjaga dan memperkuat kinerja keuangan, termasuk kebijakan devidennya….
b.    Sumber pendanaan entitas syariah dan target rasio kewajiban terhadap ekuitas…
c.    Sumber daya entitas syariah yang tidak dicatat dalam neraca sebagaimana diatur dalam PSAK….
Aku rasa cukup itu saja aku bisa berbagi ilmu dengan kalian saudaraku…
Semoga sedikit ilmu dari aku ini bisa bermanfaat…amieeeeennnn
Kalau ada yang kurang jelas silahkan comment di blog ini ataupun kalau mau baca sendiri silahkan baca di PSAK 101 tentang kerangka dasar peyusunan laporan keuangan syariah atau di buku accounting syariah karangan karangan ibu sri nurhayati aku pake’ sumber belajar itu….
Salam sukses buat kita semua…
Wassalamu’allaikum….